Jumat, 27 Februari 2015

Makna dan Posisi serta Urgensi Bimbingan dan Konseling dalam Praktek Pendidikan

  1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” . Istilah “guidance” mengandung arti 1) mengarahkan (to direct), 2) memandu (to pilot), 3) mengelola (to manage), dan 4) menyetir (to steer).
Djumhur dan Moh. Surya(1975: 15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Adapun pengertian konseling menurut Robinson (M. Surya dan Rohman N., 1986:25) adalah sebagai semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana yang seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mempu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.

2.    Kondisi Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
Ada beberapa paradigma yang berkaitan dengan BK di sekolah:
a) Sekolah yang sadar betul pentingnya BK untuk membangun karakter peserta didik. Kesadaran ini mendorong sekolah ini menata sistem penyelenggaraan BK menjadi salah satu elemen penting sekolah.
b) Sekolah yang sadar akan kedudukan BK dalam pembentukan pribadi peserta didik, tetapi tidak didukung oleh materi, tenaga dan yayasan atau pemerintah.
c)  Sekolah yang masih menerapkan manajemen BK “jadul”. Guru BK masih dianggap sebagai polisi sekolah, hanya menangani orang yang bermasalah.
d) Sekolah yang belum memiliki manajemen BK. Penyebabnya bisa karena belum ada tenaga, atau tidak ada yang tahu sehingga tidak ada yang memulai, atau bisa juga karena masalah finansial, atau menganggap tidak perlu.

3.    Landasan Psikologis Bimbingan dan Konseling
Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang: (1) motif dan motivasi; (2) konflik dan frustasi; (3) sikap; pembawaan dan lingkungan, (3) perkembangan individu; (4 belajar; dan (5) kepribadian.

4.    Landasan Sosiologis Bimbingan dan Konseling
Faktor-faktor sosial budaya yang menimbulkan kebutuhan akan bimbingan menurut John J. Pietrofesa dkk.,(1980); M. Surya & Rochman N.,(1986); dan Rochman N., (1987) adalah sebagai berikut;
a)    Perubahan Konstelasi Keluarga
b)    Perkembangan Pendidikan
c)    Dunia Kerja
d)    Perkembangan Kota Metropolitan
e)    Perkembangan Komunikasi
f)       Seksisme dan Rasisme
g)    Kesehatan Mental
h)    Perkembangan Teknologi
i)        Kondisi Moral dan Keagamaan
j)        Kondisi sosial Ekonomi
5.    Landasan Pedagogis Bimbingan dan Konseling
Tohirin (2007: 103) mengatakan bahwa landasan bimbingan dan konseling setidaknya berkaitan dengan:
a)    Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan;
b)    Pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, dan;
c)    Pendidikan sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling.

6.    Landasan Agama Bimbingan dan Konseling
Landasan agama bimbingan dan konseling pada dasarnya ingin menetapkan klien sebagai makhluk Tuhan dengan segenap kemuliaannya menjadi fokus sentral upaya bimbingan dan konseling (Prayitno dan Erman Amti, 2003: 233).
Konselor dituntut memiliki pemahaman tentang hakikat manusia menurut agama dan peran agama dalam kehidupan umat manusia.
              i.      Hakikat Manusia Menurut Agama
Menurut sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religius), yaitu makhluk yang mempunyai fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai rujukan (referensi) sikap dan perilakunya. Dapat juga dikatakan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki motif  beragama, rasa keagamaan, dan kemampuan untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai agama.
Sebagai hamba dan khalifah Allah, manusia mempunyai tugas suci, yaitu ibadah atau mengabdi kepada-Nya. Bentuk pengabdian itu baik yang bersifat ritual-personal (seperti shlat, shaum, dan berdoa) maupun ibadah sosial, yaitu menjalin silahturahim (hubungan persaudaraan antar manusia) dan menciptakan lingkungan yang bermanfaat bagi kesejahteraan atau kebahagiaan umat manusia (rahamatan lil’alamin).
            ii.      Peran agama
Agama sebagai pedoman hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk (hudan) tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk pembinaan atau pengembangan mental (rohani) yang sehat.
Pendapat para ahli tentang pengaruh agama terhadap kesehatan mental.
§   A.A. Briel (psikoanalisis) mengatakan bahwa, “individu yang benar-benar religius tidak akan pernah menderita sakit jiwa.”
§   Arnold Toynbee (sejarahwan Inggris) mengemukakan bahwa krisis yang diderita orang-orang Eropa pada zaman modern ini pada dasarnya terjadi karena kemiskinan rohaniah dan terapi satu-satunya bagi penderita yang sedang mereka alami ialah kembali kepada agama.
§   Larson  berpendapat bahwa:”... in navigating the complexities of human health and relationship, religious commitment is a force to consider.” (Untuk mengemudikan atau mengendalikan kompleksitas hubungan dan kesehatan  manusia, maka komitmen terhadap agama merupakan suatu kekuatan yang patut diperhatika). (Utsman najati, 1985; Iqbal Setyarso dan M. Solihat, 1996)
Berdasarkan pendapat para ahli dan temuan-temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa agama sangat berperan (berkontribusi secara signifikan) terhadap pencerahan diri dan kesehatan mental individu. Bertitik tolak dari hal ini, maka pengintegrasian atau penerapan nilai-nilai agama dalam layanan bimbingan dan konseling merupakan suatu keniscayaan yang harus ditumbuh kembangkan.
          iii.      Persyaratan Konselor
Landasan religius dalam bimbingan dan konseling mengimplikasikan bahwa konselor sebagai “helper,” pemberi bantuan dituntut untuk memilih pemahaman akan nilai-nilai agama, dan komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilia-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada klien atau peserta didik.
Prayitno dan Erman Amti mengemukakakn persyaratan bagi konselor, yaitu sebagai berikut.
a.     Konselor hendaklah orang yang beragama dan mengamalkan dengan baik keimanan dan ketaqwaannya sesuai dengan agama yang dianutnya.
b.     Konselor sedapat-dapatnya mampu mentransfer kaidah-kaidah agama secara garis besar yang relevan dengan masalh klien.
c.     Konselor harus benar-benar memperhatikan dan  menghormati agama klien.

7.    Landasan Perkembangan IPTEK Bimbingan dan Konseling
Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multidimensional yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang teknologi.
a.    Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Tohirin (2007: 101) mengatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang dilaksanakan atas dasar keilmuan baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangannya.

b.    Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Ilmu bimbingan dan konseling bersifat multireferensial, artinya suatu disiplin ilmu dengan rujukan atau referensi dari ilmu-ilmu lain seperti psikologi, ilmu pendidikan, ilmu sosiologi, antropologi, ekonomi, ilmu agama, ilmu hukum, filsafat, dan lain-lain.
c.     Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan.

8.    Sejarah Perkembangan Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Pelayanan Konseling dalam sistem pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962. Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir di dalamnya. Perkembangan BK semakin mantap pada tahun 2001.

















REFERENSI
Makalah BK kelompok 1Departemen Pendidikan Matematika UPI.2015. MAKNA DAN POSISI SERTA URGENSI  BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN.
Kartadinata, Sunaryo. (2011). Menguak Tabir Bimbingan dan Konseling Sebagai Upaya Pedagogis. Bandung: UPI Press
Sukardi, Dewa Ketut Drs. MBA. MM. dan Desak P.E. Nila Kusmwati, S.Si, M.Si. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Syamsu, Yusuf Dr., L.N. dan Dr. A. Juntika Nurihsan. (2009). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
Tohirin, Drs. M. Pd. (2007). Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada