Program Bimbingan dan Konseling mengandung empat komponen
pelayanan, yaitu: pelayanan dasar
bimbingan, pelayanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
1.
Pelayanan
Dasar
a.
Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai
proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan
pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara
sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan
tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan
memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.
b.
Tujuan
Secara rinci tujuan pelayanan ini
dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa agar (1) memiliki kesadaran
(pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial
budaya, dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi
tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri
dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan
masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan
hidupnya.
c.
Fokus
Pengembangan
Materi pelayanan dasar dirumuskan
dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup
pengembangan: (1) self-esteem, (2) motivasi berprestasi, (3)
keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5)
keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran
keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Hal-hal yang terkait
dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SMP/SMA) mencakup pengembangan:
(1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3)
keterampilan kerja professional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis,
jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja,
(6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus-kasus
kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak
pergaulan bebas.
d.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Dasar
1) Bimbingan Klasikal
2) Pelayanan Orientasi
(a) Layanan Orientasi di Sekolah
(b) Layanan Orientasi di Luar Sekolah.
3) Pelayanan Informasi.
4) Bimbingan Kelompok
5) Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi
Instrumentasi)
2.
Pelayanan
Responsif
a.
Pengertian
Pelayanan
responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan
dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera
dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangan.
b.
Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah
membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang
dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam
mencapai tugas-tugas perkembangannya.
c.
Fokus
Pengembangan
Fokus
pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Masalah dan
kebutuhan siswa berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena
dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif.
Masalah
(gejala perilaku bermasalah) yang mungkin dialami siswa diantaranya : (1)
merasa cemas tentang masa depan, (2) merasa rendah diri, (3) berperilaku
impulsif (kekanak-kanakan atau melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkannya
secara matang), (4) membolos dari sekolah/madrasah, (5) malas belajar, (6)
kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif, (7) kurang bisa bergaul, (8)
prestasi belajar rendah, (9) malas beribadah, (10) masalah pergaulan bebas (free
sex), (11) masalah tawuran, (12) manajemen stres, dan (13) masalah dalam
keluarga.
Untuk
memahami kebutuhan dan masalah siswa dapat ditempuh dengan cara asesmen dan
analisis perkembangan siswa dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya
inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket siswa, wawancara, observasi,
sosiometri, daftar hadir siswa, leger, psikotes, dan daftar masalah siswa atau
alat ungkap masalah (AUM).
d.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Responsif
1.
Konseling
individual dan kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini
ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesuliatan, mengalami hambatan
dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. melalui konseling, siswa dibantu
untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok.
1)
Referal
(rujukan atau alih tangan)
Apabila guru BK merasa kurang
memiliki kemampuan untuk menangani masalah siswa, sebiknya dia mereferal atau
mengalihtangankan siswa kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti
psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisisan. Siswa yang sebaiknya direferal
adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan
(kriminalitas), kecanduan narkoba dan penyakit kronis.
2)
Kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
Guru BK berkolaborasi dengan guru
dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti
prestasi belajar, kehadiran dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa
dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata
pelajaran.
3)
Kolaborasi
dengan orang tua
Guru BK perlu melakukan kerjasama
dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan
terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh
orang tua di rumah.
4)
Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya
sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang
dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan
kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi
swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling
Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog,
psikiater dan dokter, (5) MGP (Masyawarah Guru Pembimbing) dan (6) DEPNAKER
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
5)
Konsultasi
Guru BK menerima pelayanan
konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang
terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan
kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang
kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal dan meningkatkan kualitas
program bimbingan dan konseling.
6)
Bimbingan
teman sebaya (peer guidance/peer facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah
bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang
menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh guru BK.
Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu
siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun
non-akademik.
7)
Konferensi
kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas
permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang
dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan siswa itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan
tertutup.
8)
Kunjungan
rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data
atau keterangan tentang siswa tertentu yang sedang ditangani dalam upaya
mengentaskan masalahnya melalui kunjungan ke rumahnya.
3. Pelayanan Perencanaan Individual
a.
Pengertian
Perencanaan
individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan
melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan
pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang
dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
b.
Tujuan
Perencanaan individual bertujuan
untuk membantu siswa agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan
lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan
terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar,
maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan,
dan rencana yang telah dirumuskannya.
c.
Strategi Perencanaan Individual
Perencanaan individual bagi siswa
diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai berikut (Uman Suherman :
2009) :
(a) Penilaian individual / kelompok
kecil
(b) Pemberian saran pada individual /
kelompok kecil
d.
Fokus
pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan
individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan
sosial-pribadi. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup
pengembangan aspek: (1) akademik meliputi memanfaatkan keterampilan belajar,
melakukan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus
atau pelajaran tambahan yang tepat, dan memahami nilai belajar sepanjang
hayat; (2) karir meliputi mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi
latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang
positif; dan (3) sosial-pribadi meliputi pengembangan konsep diri yang positif,
dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif.
e.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik
menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi
yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Melalui kegiatan penilaian
diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan
dirinya secara positif dan konstruktif.
f.
Dukungan
Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan
dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya teknologi informasi
dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional guru BK secara
berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa atau
memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Program ini memberikan dukungan
kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan di atas. Sedangkan
bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan
program pendidikan di sekolah/madrasah. Dukungan sistem ini meliputi
aspek-aspek: (1) pengembangan jejaring (networking), (2) kegiatan
manajemen, serta (3) riset dan pengembangan.
g.
Penempatan
dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa
layanan penempatan dan penyaluran adalah serangkaian kegiatan bantuan yang
diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala
potensinya pada kondisi yang sesuai. Pendapat yang sama juga di kemukakan oleh
Mulyadi (2003:26) yang menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran
merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan
penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi,
program latihan, magang, kegiatan ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi,
bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya.
h.
Penempatan
dan Penyaluran Siswa di Sekolah
Penempatan dan penyaluran siswa di
sekolah dapat berupa (a) penempatan siswa di dalam kelas, (b) penempatan dan
penyaluran ke dalam kelompok-kelompok belajar, (c) ke dalam kegiatan ko/ekstra
kurikuler, dan (d) ke dalam jurusan/program studi yang sesuai.
i.
Penempatan
dan Penyaluran Lulusan
Pada setiap akhir tahun ajaran
ratusan ribu atau bahkan jutaan anak muda menamatkan studi dari jenjang
pendidikan tertentu. Pada umumnya mereka mendambakan untuk dapat melanjutkan
pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi yang memang tidak
bermaksud untuk melanjutkan pendidikan, mereka mendambakan untuk dapat diterima
pada lapangan kerja yang sesuai.
Saat seperti itu merupakan saat yang
kritis bagi kebanyakan para lulusan, baik tamatan pendidikan dasar, pendidikan
menengah, maupun pendidikan tinggi. Mereka berada dalam masa transisi dari satu
tingkat pendidikan ke tingkat pendidikan lainnya atau dari dunia pendidikan ke
dunia kerja. Dalam suasana ini, mereka dihinggapi oleh berbagai perasaan
seperti cemas, bingung, tidak menentu, dan sebagainya. Perasaan-perasaan
seperti ini terutama sekali dialami oleh lulusan yang sebelumnya kurang
mempersiapkan dirinya dengan baik.
Masalah lain yang dihadapi ialah
banyak di antara para lulusan tadi yang setelah diterima pada lembaga
pendidikan yang lebih tinggi, justru tidak dapat mencapai hasil belajar yang
memuaskan. Mereka mengundurkan diri atau pindah ke sekolah yang lain, atau
terhambat kemajuan belajarnya di sekolah yang sama. Begitu juga bagi yang
diterima pada lapangan kerja tertentu, banyak di antaranya yang merasa tidak
betah pada jabatan/pekerjaan itu, sehingga tidak dapat melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik, dan sebagainya.
j.
Penempatan dan Penyaluran ke dalam
Pendidikan Lanjutan
Penempatan dan penyaluran siswa pada
pendidikan lanjutan tidak dapat dilakukan secara acak, tetapi memerlukan
perencanaan yang matang sebelum siswa tamat dari bangku sekolah yang sedang
didudukinya. Karena hal ini, baik langsung maupun tidak langsung, juga akan
menyangkut citra sekolah secara keseluruhan, maka sekolah mempunyai tanggung
jawab yang besar dalam menyelenggarakan
pelayanan penempatan dan penyaluran para siswanya setelah mereka tamat
nantinya. Masalah-masalah sebagaimana dikemukakan di atas tidak perlu terjadi
atau setidak-tidaknya dapat dikurangi bilamana sekolah memberikan bantuan dalam
pengembangan dan penyusunan rencana pendidikan lanjutan bagi para siswanya.
k.
Penempatan dan Penyaluran ke dalam
Jabatan/Pekerjaan
Di samping penempatan dalam
pendidikan, sekolah juga membantu para siswanya yang akan memasuki dunia kerja.
Walaupun di keliling siswa tersedia berbagai lapangan kerja, tetapi tidak semua
lapangan kerja itu dapat dengan mudah atau cocok untuk dimasuki.
4.
Evaluasi
dan Akuntabilitas
a.
Pengertian
Evaluasi BK
Evaluasi
ini dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk
mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.
Penilaian
yang dilakukan terhadap kegiatan bimbingan dan konseling ditujukan untuk
menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh
para petugas bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari
pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi
terhadap kegiatan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian,
yaitu:
a) Penilaian terhadap program bimbingan
dan konseling.
b) Penilaian terhadap proses
pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c) Penilaian terhadap hasil (Product)
dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.
Tujuan
Evaluasi BK
Kegiatan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a) Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan
evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
(1) Mengetahui kemajuan program
bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan
dan konseling.
(2) Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas
strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan
dalam kurun waktu tertentu.
Secara
operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling ditujukan untuk:
2.
Meneliti
secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
3.
Mengetahui
tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
4.
Mengetahui
jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan
perbaikan dan pengembangan.
5.
Mengetahui
sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b) Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan
evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
(1)
Untuk
mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau
belum diberikan kepada siswa di sekolah/madrasah.
(2)
Untuk
mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program
bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
(3) Untuk membantu kepala
sekolah/madrasah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan
perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap
siswa.
(4) Untuk mengetahui dalam bagian-bagian
manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
(5) Untuk mendorong semua personil
bimbingan agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
b. Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program
bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
i.
Memberikan
umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk
memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
ii.
Memberikan
informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua
siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian
tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi
meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di
sekolah/madrasah.
c. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Aspek yang
dinilai baik prosesnya maupun hasil antara lain:
a) kesesuaian antara program dengan
pelaksanaan;
b) keterlaksanaan program;
c) hambatan-hambatan yang dijumpai;
d) dampak pelayanan bimbingan terhadap
kegiatan belajar mengajar;
e) respon peserta didik, personel
sekolah/madrasah, orang tua, dan masyarakat terhadap pelayanan bimbingan;
f) perubahan kemajuan peserta didik
dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas
perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan peserta didik setelah
menamatkan sekolah/madrasah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya
di masyarakat.
d. Langkah-langkah Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi program
ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
1)
Merumuskan
masalah atau instrumentasi.
2)
Mengembangkan
atau menyusun instrumen pengumpul data.
3)
Mengumpulkan
dan menganalisis data.
4)
Melakukan
tindak lanjut (follow up).
e. Akuntabilitas
Secara harfiah, konsep akuntabilitas
atau accountability berasal dari dua kata, yaituaccount (rekening,
laporan atau catatan) dan ability (kemampuan). Akuntabilitas
bisa diartikan sebagai kemampuan menunjukkan laporan atau catatan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
f. Analisis Hasil Evaluasi Program dan
Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan
perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil
dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku
peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses
pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program
selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan
agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi
peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain,
serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi
pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
REFERENSI
Makalah BK
kelompok 3. Departemen Pendidikan Matematika UPI (2015) KOMPONEN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING.
Depdiknas. 2007. Penataan Pendidikan Profesional
Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.
Dipublikasikan oleh Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Mulyadi, A. 2003. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Prayitno, Prof. Dr dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwoko, Budi. 2008. Organisasi dan Managemen
Bimbingan Konseling. Surabaya: Unesa University Press.
Syamsu, Yusuf Dr., L.N. dan Dr. A. Juntika Nurihsan.
2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda.