Rabu, 25 Maret 2015

Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling: Perencanaan dan Personal Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

A.    Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:

B.     Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007), kegiatan asesmen terdiri dari:
1.      Asesmen Lingkungan
2.      Asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik.
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
a.     Rasional
Rasional merupakan rumusan dasar pemikiran mengenai urgensi bimbingan dan konseling di sekolah rumusan ini meliputi konsep dasar yang digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan implementasi kurikulum, dampak perkembangan IPTEK dan sosial budaya terhadap gaya hidup masyarakat, serta hal lain yang dianggap relevan.
b.     Visi dan Misi
Visi     : membangun iklim sekolah bagi kesuksesan seluruh peserta didik.
Misi    : memfasilitasi seluruh peserta didik memperoleh dan menguasai kompetensi baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor, berlandaskan pada norma dan aturan agama.
c.     Deskripsi Kebutuhan
Deskripsi kebutuhan tiada lain adalah rumusan tugas-tugas perkembangan, yakni standar kompetensi kemandirian yang disepakati bersama.
d.     Tujuan
1.      Rumuskan tujuan yang akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik setelah memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
2.      Penyadaran, untuk membangun pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau standar kompetensi yang harus dipelajari dan dikuasai.
3.      Akomodasi, untuk membangun pemaknaan, internalisasi, dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya.
4.      Tindakan yaitu mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu dalam tindakan nyata sehari-hari.
e.     Komponen Program
Komponen program meliputi:
1.      Komponen pelayanan dasar
2.      Komponen pelayanan responsif
3.      Komponen perencanaan individual
4.      Komponen dukungan sistem
f.        Rencana Operasional
Rencana kegiatan merupakan uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah untuk memfasilitasi peserta didik mencapai tugas perkembangannya.
g.     Pengembangan Tema atau Topik
Tema ini merupakan rincian lanjut dari kegiatan yang telah diidentifikasi terkait dengan tugas-tugas perkembangan.
h.     Pengembangan Satuan Pelayanan
Pengembangan Satuan Pelayanan dapat berupa dokumen tersendiri yang merupakan pengembangan secaran bertahap dari tema yang telah ditentukan
i.         Evaluasi
Kegiatan evaluasi meliputi:
1.      Evaluasi terhadap perkembangan peserta didik.
2.      Evaluasi terhadap keterlaksanaan program.
j.         Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung implementasi program dinyatakan secara cermat, rasional dan realistik.
C.    Personel Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Kelanalestari, struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
O     Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
O     Koordinator BK dan Konselor Sekolah
O     Guru Mata Pelajaran
O     Wali Kelas
O     Siswa
O     Tata Usaha
O     Komite Sekolah
Personal program Bimbingan dan Konseling terdiri dari:
  1. Personel Utama
    1. Koordinator BK
    2. Konselor
  2. Personel Pendukung
    1. Kepala sekolah dan wakil Kepsek
    2. Guru Mata Pelajaran/Praktik
    3. Wali Kelas
    4. Staf Administrasi
D.   Tugas dan Tanggunga Jawab Personil Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Permana (2014), dalam penyelengaraan program bimbingan dan konseling mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai dengan batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a.     Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah :
1)     Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan.
2)     Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
3)     Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling.
4)     Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
5)     Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan   dan konseling.
b.     Wakil Kepala Sekolah
Wali kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
1)     Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
2)     Melaksanakan kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana bimbingan dan konseling.
3)     Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
c.     Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator gurupembimbing adalah :
1)     Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam:
a)    Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b)    Menyusun program
c)    Melaksanakan program
d)    Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
e)    Menilai program
f)       Mengadakan tindak lanjut.
2)     Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan  prasarana.
3)     Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d.     Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
1)     Memasyaratkan kegiatan bimbingan dan konseling.
2)     Merencanakan program bimbingan dan konseling.
3)     Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling menjadi tanggung jawabnya.
4)     Menganalisis hasil evaluasi.
e.     Guru Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran bertugas :
1)     Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2)     Ikut serta dalam program layanan bimbingan.
3)     Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f.        Wali Kelas
Wali kelas bertugas :
1)     Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
2)     Ikut serta dalam konsferensi kasus.
3)     Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
g.     Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas :
1)     Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
2)     Membantu menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
3)     Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa.

Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas, maka diketahui bahwa bimbingan dan konseling berperan sangat penting dalam praktek pendidikan, baik itu pada jenjang SD, SLTP, maupun SLTA. Pada pelaksanaannya, bimbingan dan konseling haruslah dilakukan secara teratur, sistematik dan menggunakan teknik yang memadai. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pelaksanaan bimbingan dan konseling yang ideal, maka diperlukan penyusunan program bimbingan dan konseling sebagai suatu tolak ukur dalam realisasi pelaksanaannya.
Adapun pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh personal utama yakni sebagai orang yang terlibat secara langsung serta personal pendukung yang berperan sebagai orang yang terlibat secara tidak langsung dalam proses bimbingan dan konseling tersebut. Mereka yang menjadi bagian dalam personal utama meliputi: koordinator bimbingan dan konseling serta konselor atau guru BK. Sedangkan mereka yang menjadi bagian dalam personal pendukung diantaranya: Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran/praktik, wali kelas dan staf administrasi.
Semua elemen yang terlibat dalam upaya pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peran penting masing-masing. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kerjasama yang baik antar elemen sebagai sebuah tim dengan satu kesatuan yang utuh demi mensinergikan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan baik.




















REFERENSI

Makalah BK kelompok 4. Departemen Pendidikan Matematika UPI (2015). Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling: Perencanaan dan Personal Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar