Rabu, 29 April 2015

KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR DAN PENGAJARAN REMEDIAL


1.1.Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.1.1. Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
a) Diagnostik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diagnosis /di·ag·no·sis/  adalah penentuan jenis penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya.
Sedangkan menurut Webster, diagnosik diartikan sebagai proses menentukan hak menentukan permasalahan kikat kelainan atau ketidakmampuan dengan ujian, dan melalui ujian tersebut dilakukan suatu penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta yang dijumpai, yang selanjutnya untuk menentukan permasalan yang dihadapi.
Maka dapat disimpulkan bahwa diagnosik adalah penentuan jenis masalah atau kelainan dengan meneliti latar belakang penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
b) Kesulitan Belajar
Secara harfiah, kesulitan belajar didefinisikan sebagai rendahnya kepandaian yang dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang seharusnya dicapai orang itu pada umur tersebut.
Beberapa kasus memperlihatkan bahwa kesulitan belajar ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan seseorang, baik itu di sekolah, pekerjaan, rutinitas sehari-hari, kehidupan keluarga, atau bahkan terkadang dalam hubungan persahabatan dan bermain. Beberapa penderita menyatakan bahwa kesulitan ini berengaruh pada kebahagiaan mereka. Sementara itu, bagi penderita lain, gangguan ini menghambat proses belajar mereka, sehingga tentu saja pada gilirannya juga akan berdampak pada aspek lain kehidupan mereka.
Maka dapat disimpulkan bahwa diagnostik kesulitan belajar merupakan proses menentukan masalah atas ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang nampak.

1.1.2. Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kriteria yang harus dipenuhi sebelum seseorang dinyatakan menderita Learning disorder/gangguan belajar tertuang dalam buku petunjuk yang berjudul DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders). Kesulitan belajar dibagi menjadi tiga kategori besar, yaitu :
1.      Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa sering menjadi indikasi awal bagi kesulitan belajar yang dialami seorang anak. Orang yang mengalami kesulitan jenis ini menemui kesulitan dalam menghasilkan bunyi-bunyi bahasa yang tepat, berkomunikasi dengan orang lain melalui penggunaan bahasa yang benar, atau memahami apa yang orang lain katakan.
2.      Permasalahan dalam hal kemampuan akademik
Siswa-siswi yang mengalami gangguan kemampuan akademik berbaur bersama teman-teman sekelasnya demi meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung mereka.
3.      Kesulitan lainnya, yang mencakup kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh serta permasalahan belajar yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.

1.1.3. Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan Belajar
Beberapa faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi dibedakan menjadi dua, yaitu :
a)    Faktor internal yang meliputi:
1.      Kesehatan
Kondisi fisik secara umum dapat memengaruhi kemampuan mencapai suatu tujuan. Kesehatan yang buruk dapat berpengaruh pada tingginya ketidakhadiran siswa dalam mengikuti pembelajaran. Selain itu, siswa yang kurang sehat juga tidak bisa mencapai potensi yang sebenarnya.
2.      Problem Menyesuaikan Diri
Prilaku siswa yang mengalami gangguan emosional ditandai dengan hal (1) siswa menolak untuk belajar dan hanya ingin melakukan yang dia senangi, (2) siswa menjadi nakal, agresif, dan menyerang siswa lain secara terbuka, (3) siswa berprestasi negatif terhadap kegiatan belajar, (4) siswa memindahkan kekerasan dari rumah ke sekolah  apabila ia menjadi korban kekerasan orang tuanya ataupun saudaranya, dan (5) siswa menolak perintah belajar atau tekanan lain dari orang tua.
b)    Faktor eksternal yang meliputi:
1.      Lingkungan
Faktor ini merupakan faktor yang tidak mudah diidentifikasi. Problem lingkungan muncul sebagai hasil reaksi atau perubahan dalam diri siswa terhadap keluarga ataupun lingkungannya. Penolakan lingkungan terhadap diri siswa pun dapat menjadi problem yang sulit dalam belajar.
2.      Cara Guru Mengajar yang Tidak Baik
Karena cara mengajar guru yang tidak baik dapat menimbulkan kesulitan belajar pada siswa. Agar hal ini tidak terjadi maka guru perlu melakukan perbaikan secara berkala, baik penguasaan metode mengajar maupun materi ajar.
3.      Orang Tua Siswa
Orang tua yang tidak mau atau tidak mampu menyediakan buku atau fasilitas belajar yang memadai bagi anaknya atau mereka yang tidak mau mengawasi anaknya dalam belajar menjadi faktor yang dapat menjadi pemicu timbulnya kesulitan belajar.
4.      Masyarakat Sekitar
Masyarakat di sekitar siswa dapat menjadi sumber masalah, ketika keberadaan masyarakat tidak kondusif terhadap kebutuhan siswa secara individual maupun kelompok.

1.1.4. Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami Kesulitan Belajar
Ciri-ciri umum siswa lamban belajar dapat dipahami melalui pengamatan fisik siswa, perkembangan mental, intelektual, sosial, ekonomi, kepribadian, dan proses-proses belajar yang yang dilakukannya di sekolah dan di rumah.
Ketidaksanggupan siswa lamban belajar dalam menguasai pengetahuan mempengaruhi sikap dan perilakunya menjadi tidak cocok dengan lingkungan sekelilingnya sehingga mengundang masalah orang-orang di sekitarnya. Ketidaksanggupan belajar disebabkan kerusakan-kerusakan tertentu pada diri seseorang yang membuat seseorang itu lamban belajar. Menurut Cece Wijaya (2010),  kerusakan-kerusakan itu dikategorikan dalam empat hal, yaitu :
1.      Dyslexia, adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara. Ciri-cirinya adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
2.      Dyscalculia, adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika. Kelemahan umum di bidang dyslexia kadang-kadang muncul di bidang pelajaran matematika. Karena itu kerusakan-kerusakan di bidang dyslexia berpengaruh terhadap kerusakan-kerusakan di bidang dyscalculia, demikian pula sebaliknya.
3.      Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Siswa lamban belajar dapat memusatkan perhatiannya hanya berkisar pada satu pokok bahasan saja, ia kurang mampu menyelesaikan tugas-tugas yang beraneka ragam yang membuat dirinya menjadi kacau.
4.      Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya menurutukuran ruang dan waktu.
Kerusakan lainnya yang membuat siswa lamban belajar adalah Social defisits, yaitu kesulitan mengembangkan keterampilan sosial. Gejala-gejalanya adalah (1) sulit menangkap tanda-tanda tingkah laku sosial, seperti dalam mencurahkan idemelalui raut muka dan gerakan-gerakan motorik lainnya, (2) sering nmemotong pembicaaan orang, (3) berbicara dengan keras, (4) sulit berteman, dan (5) ketidaksadaran terhadap cara-cara orang lain mengamati perilakunya.

1.1.5. Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam melakukan diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, setidaknya ada tiga langkah umum yamg harus ditempuh oleh seorang guru, yaitu :
1.      Mendiagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu dengan cara mengidentifikasi kasus dan melokalisasikan jenis dan sifat kesulitan belajar terebut.
2.      Mengadakan estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa.
3.      Mengadakan terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang dapat dipergunakan dalam rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh siswa tersebut.

1.1.6. Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara Formal
Diagnostik yang sebenarnya terhadap kesulitan belajar dilakukan dengan metode uji standar yang membandingkan tingkatan kemampuan seorang anak terhadap anak lainnya yang dianggap normal. Hasil uji tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak, tetapi juga reliabilitas pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk memerhatikan dan memahami pertanyaannya.
Masing-masing tipe LD (Learning Disorder/Gangguan belajar)  didiagnostik dengan cara yang sedikit berbeda. Untuk mendiagnostik kesulitan berbicara dan berbahasa, ahli terapi wicara menguji cara pelafalan bunyi bahasa anak-anak, kosakata, dan pengetahuan tata bahasa serta membandingkannya dengan kemampuan anak sebaya mereka yang normal.
Sehubungan dengan gangguan kemampuan atau perkembangan akademis yang mencakup membaca, menulis, dan matematika, maka pengujiannya dilakukan dengan metode uji standar. Kita perlu memperhatikan bahwa penanganan gangguan belajar itu sangatlah berbeda dengan upaya mengejar ketertinggalan pelajaran di sekolah.

1.1.7. Evaluasi Diagnostik Kesulitan Belajar 
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar pada umumnya dilakukan pada awal pengajaran, awal tahun ajaran atau semester. Tujuan evaluasi ini salah satunya adalah untuk menentukan tingkat pengetahuan awal siswa. Ada dua hal yang penting dalam melakukan evaluasi diagnostik kesulitan belajar yaitu (1) penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru untuk menentukan grade dan (2) semakin baik evaluasi diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar yang dapat ditetapkan.

1.2.Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1.2.1. Definisi Pengajaran Remedial
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mendefinisikan bahwa “Remedial” dan “Teaching”. Bila dipisahkan kata remedial berarti (1) Remedial yang berhubungan dengan perbaikan, pengajaran ulang bagi murid yang hasil belajarnya jelek, (2) Remedial berarti bersifat menyembuhkan (yang disembuhkan adalah beberapa hambatan / gangguan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan belajar atau perbaikan pribadi). Sedangkan teaching yang berarti “pengajaran” berarti proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan Perihal mengajar, segala sesuatu mengenai mengajar.
Menurut  Ischak S.W dan Warji R. dalam bukunya Program Remidial Dalam Proses Belajar-Mengajar memberikan pengertian Remedial  Teaching adalah “Kegiatan perbaikan dalam proses belajar mengajar adalah salah satu bentuk pemberian  bentuk pemberian bantuan. Yaitu pemberian bantuan  dalam proses  belajar  mengajar  yang berupakegiatan perbaikan terprogram dan disusun secara sistematis.”
Pengajaran remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati, menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
Maka pengajaran remedial merupakan salah satu tahap kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka pola layanan bimbingan belajar, serta merupakan rangkaian kegiatan lanjutan logis dari usaha diagnostik kesulitan belajar mengajar.
1.2.2. Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a)    Tujuan Pengajaran Remedial
1.      Supaya siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahannya dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2.      Supaya siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3.      Supaya siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4.      Supaya siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
5.      Supaya siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia mampu mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b)    Fungsi Pengajaran Remedial
1.      Fungsi Korektif
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial dapat dilakukan  perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran, antara lain mencakup perumusan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat pelajaran, evaluasi dan lain-lain.
2.      Fungsi Pemahaman
Berarti bahwa dengan remedial memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3.      Fungsi Penyesuaian
Berarti bahwa pengajaran ramedial dapat membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan proses belajarnya.
4.      Fungsi Pengayaan
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial, siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi yang tidak disampaikan dalam pengajaran reguler, akan dapat diperoleh melalui pengajaran ramedial.
5.      Fungsi Akselerasi
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektif dan efesien.
6.      Fungsi Terapeutik
Fungsi ini berarti bahwa melalui pengajaran remedial secara langsung atau tidak akan dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki kondisi-kondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukan adanya penyimpangan.

1.2.3. Metode dalam Pengajaran Remedial
Metode yang digunakan dalam pengajaran perbaikan yaitu metode yang dilaksanakan dalam keseluruhan kegiatan bimbingan belajar mulai dari tingkat identifikasi kasus sampai dengan tindak lanjut. Metode yang dapat digunakan, yaitu :
a)    Tanya Jawab
Metode ini digunakan dalam rangka pengenalan kasus untuk mengetahui jenis dan sifat kesulitan siswa.
b)    Diskusi
Metode ini digunakan dengan memanfaatkan interaksi antar-individu dalam kelompok untuk memperbaiki kesulitan belajar yang dialami oleh sekelompok siswa.
c)    Tugas
Metode ini dapat digunakan dalam rangka mengenal kasus dan pemberian bantuan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
d)    Kerja Kelompok
Metode ini hampir bersamaan dengan pemberian tugas dan diskusi.
e)    Tutor
Tutor adalah siswa sebaya yang ditugaskan untuk membantu temannya yang mengalami kesulitan belajar, karena hubungan antara teman umumnya lebih dekat dibandingkan hubungan guru-siswa.
f)       Pengajaran Individual
Pengajaran individu adalah interaksi antara guru-siswa secara individual dalam proses belajar mengajar.
1.2.4. Strategi dan Teknik dalam Pendekatan Pengajaran Remedial
Strategi dan teknik pengajaran remedial / Remedial Teaching tesebut seeperti yang dirumuskan oleh  Izhar Hasis  yang disimpulkan dari  Ross and  Stanley dan dari  Dinkmeyer and Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut :
a)    Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Kuratif
Teknik pendekatan yang dipakai dalam hal  ini  adalah sebagai berikut :
1.      Pengulangan (repetation)
Pengulangan dapat  terjadi pada beberapa tingkatan, yaitu :  pada  setiap akhir jam pertemuan, setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran tertentu, dan pada setiap satuan program studi (triwulan atau semester).
2.        Pengayaan (enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
Kalau layanan remedial ditujuakan pada siswa yang mempunyai  kelemahan sangat mendasar, maka layanan pengayaan dan pengukuhan  ditujukan pada siswa yang mempunyai kelemahan  ringan. Teknik pelaksanaannya dapat dengan memberikan tugas atau soal pekerjaan rumah.
3.        Percepatan (acceleration)
Percepatan diberiakan kepada kasus  berbakat tetapi menunjukkan kesulitan psikososial  atau  ego  emosional. Ada dua kemungkinan pelaksanaannya, yaitu promosi penuh status akademisnya ke tingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinan dan maju berkelanjutan bila kasus menonjol pada beberapa bidang tertentu.
b)    Strategi dan Teknik pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Preventif
c)    Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching Bersifat Pengembangan
Kalau  pendekatan kuratif merupakan tindak lanjut dari  post teaching diagnostic, pendekatan preventif merupakan tindak lanjut dari pre teaching disgnostic maka pendekatan pengmebangan merupakan tindak lanjut dari during teaching diagnostic atau upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya proses belajar mengajar (PBM).

1.2.5. Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a)    Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya.
b)    Menentukan tindakan yang harus dilakukan.
Dalam langkah ini, dilakukan usaha-usaha untuk menentukan karakteristik kasus yang ditangani tersebut. Setelah karakteristik ditentukan, maka tindakan pemecahannya harus dipikirkan adalah sebagai berikut :
1.      Jika kasusnya ringan, tindakan yang ditentukan adalah memberikan pengajaran remedial kepada siswa tersebut.
2.      Jika kasusnya cukup dan berat, maka sebelum diberikan pengajaran remedial, siswa harus diberikan layanan konseling terlebih dahulu.
c)    Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
Tujuan dari layanan khusus bimbingan konseling ini adalah mengusahakan agar siswa yang terbatas dari hambatan mental emosional (ketegangan batin), sehingga kemudian siap menghadapi kegiatan belajar secara wajar. Bentuk konseling di sini bisa berupa pdikoterapi yang dilakukan oleh psikolog. Tetapi ada kalanya kasus ini dapat dilakukan oleh guru sendiri.
d)    Langkah pelaksanaan pengajaran remedial.
e)    Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f)       Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat tiga kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai berikut :
1.      Kasus menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2.      Kasus menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan. Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3.      Kasus belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu didiagnostik lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.

1.2.6. Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa dan Remedial
a)    Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b)    Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c)    Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan.
d)    Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team (kerjasama).
e)    Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan penggunaan tes diagnostik, sosiometri, dsb.
f)       Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekayan individual.
g)    Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.

1.2.7. Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran remedial itu merupakan tanggung jawab bersama antara kepala sekolah, guru, orang tua, pemerhati pendidikan, tata usaha, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terkait. Berikut adalah peranan-perananya :
a)    Kepala Sekolah
1.      Kepala sekolah harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial di sekolah, mencakup tujuan, bidang-bidang kajian, cara-cara menemukan latar belakang dan asal-usul serta sebab-sebab kesulitan belajar siswa, prediksi penyembuhan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
2.      Kepala sekolah menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap waktu sesuai dengan kebutuhan.
3.      Kepala sekolah memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.
4.      Kepala sekolah mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan yang berfungsi menangani kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari pengetahuan.
5.      Kepala sekolah mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan remedial. Ia berperan pula membantu guru bidang studi atau guru borongan lainnya dalam memecahkan kesulitannya menghadapi siswa lamban belajar dan berprestasi rendah.
b)    Orang Tua Siswa
1.     Menerima dengan baik kunjungan sekolah di rumah (home visit).
2.     Bersikap tanggap terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak emosional.
3.     Senang menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4.     Dapat memberikan data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya dalam pelajaran.
5.     Mampu membantu memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang dihadapinya.
c)    Staf Tata Usaha Sekolah
Mengaministrasi data-data kasus mulai dari latar belakang, asal-usul dan sebab-sebab kesulitan belajar siswa, cara-cara memprediksi penyembuhannya, sampai dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
d)    Penilik Sekolah
1.      Melakukan kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang telah dirancang sebelumnya.
2.      Menyelenggarakan diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan kesulitan belajar siswa.
3.      Menyelenggarakan upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e)    Para Pemerhati Pendidikan
Para pemerhati pendidikan adalah orang-orang yang menaruh perhatian penuh terhadap proses dan hasil pendidikan yang dicapai siswa di sekolah serta berinisiatif besar dalam memberikan pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
f)       Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan Terkait
Keterlibatan lembaga-lembaga kemasyarakatan terkait dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial, khususnya dalam penanganan kasus kenakalan remaja diperlukan sekali terutama membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif tentang latar belakang dan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa serta membantu dalam penyelesaiannya.

1.2.8. Evaluasi Pengajaran Remedial
Pada akhir kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnostik dan memperoleh pengajaran remedial kembali.
Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk menentukan perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang. Evaluasi remidi memiliki arti penting bagi orang-orang terdekat siswa. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi kepada siswa dan orangtua mengenai perkembangan belajarnya.



















REFERENSI
Makalah BK kelompok 8. Departemen Pendidikan Matematika UPI (2015). KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR DAN PENGAJARAN REMEDIAL.
Holt, John. (2010). Mengapa Siswa Gagal. Jakarta:Erlangga.
Mukhtar dan Rusmini. (2001). Pengajaran Ramedial. Teori dan Penerapannya dalam Pembelajaran. Jakarta: CV Fifa Mulia Sejahtera.
Nurihsan, A. J. (2005). Strategi Layanan Bimbingan & Konseling. Bandung: PT. Refika Aditama.
Nurihsan,  A. J. & Yusuf, Syamsu. (2009). Landasan Bimbingan & Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Purwanto, M. Ngalim. (2009). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Roziqin, M. K. (2013). Konsep Dasar Pengajaran Remedial. [Online]. Diakses dari http://muhammadkhoirulroziqin.blogspot.com/2013/04/konsep-dasar-pengajaran remedial.html.
Setiawan, Ebta. (2012). Kamus Besar Bahasa Indonesia [online]. Diakses dari http://kbbi.web.id/.
Setiyono, O. B. (2012). Pengajaran Remedial. [Online]. Diakses dari http://onibudi.blogspot.com/2012/04/pengajaran-remedial.html.
Sugihartono, dkk. (2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Sukardi. (2008). Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya. Yogyakarta: PT Bumi Aksara
Widoyoko, S. Eko Putro. (2009). Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wijaya, Cece. (2010). Pendidikan Remidial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wood, Derek. dkk. (2007). Kiat Mengatasi Gangguan Belajar. Yogyakarta: Katahati.