1.1.Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.1.1. Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
a) Diagnostik
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diagnosis /di·ag·no·sis/ adalah penentuan jenis
penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya.
Sedangkan
menurut Webster, diagnosik diartikan sebagai proses menentukan hak menentukan
permasalahan kikat kelainan atau ketidakmampuan dengan ujian, dan melalui ujian
tersebut dilakukan suatu penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta yang
dijumpai, yang selanjutnya untuk menentukan permasalan yang dihadapi.
Maka
dapat disimpulkan bahwa diagnosik adalah penentuan jenis masalah atau kelainan
dengan meneliti latar belakang penyebabnya atau dengan cara menganalisis
gejala-gejala yang tampak.
b) Kesulitan
Belajar
Secara
harfiah, kesulitan belajar didefinisikan sebagai rendahnya kepandaian yang
dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang seharusnya dicapai orang
itu pada umur tersebut.
Beberapa
kasus memperlihatkan bahwa kesulitan belajar ini mempengaruhi banyak aspek
kehidupan seseorang, baik itu di sekolah, pekerjaan, rutinitas sehari-hari,
kehidupan keluarga, atau bahkan terkadang dalam hubungan persahabatan dan
bermain. Beberapa penderita menyatakan bahwa kesulitan ini berengaruh pada kebahagiaan
mereka. Sementara itu, bagi penderita lain, gangguan ini menghambat proses
belajar mereka, sehingga tentu saja pada gilirannya juga akan berdampak pada
aspek lain kehidupan mereka.
Maka dapat
disimpulkan bahwa diagnostik kesulitan belajar merupakan proses menentukan
masalah atas ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar
belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan
atau hambatan belajar yang nampak.
1.1.2. Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kriteria
yang harus dipenuhi sebelum seseorang dinyatakan menderita Learning
disorder/gangguan belajar tertuang dalam buku petunjuk yang berjudul DSM (Diagnostic
and Statistical Manual of Mental Disorders). Kesulitan belajar dibagi menjadi
tiga kategori besar, yaitu :
1.
Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
sering menjadi indikasi awal bagi kesulitan belajar yang dialami seorang anak.
Orang yang mengalami kesulitan jenis ini menemui kesulitan dalam menghasilkan
bunyi-bunyi bahasa yang tepat, berkomunikasi dengan orang lain melalui
penggunaan bahasa yang benar, atau memahami apa yang orang lain katakan.
2.
Permasalahan dalam hal kemampuan akademik
Siswa-siswi yang mengalami gangguan
kemampuan akademik berbaur bersama teman-teman sekelasnya demi meningkatkan
kemampuan membaca, menulis, dan berhitung mereka.
3. Kesulitan lainnya, yang mencakup
kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh serta permasalahan belajar
yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
1.1.3. Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan
Belajar
Beberapa faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut
Sukardi dibedakan menjadi dua, yaitu :
a) Faktor
internal yang meliputi:
1. Kesehatan
Kondisi fisik secara umum dapat memengaruhi kemampuan
mencapai suatu tujuan. Kesehatan yang buruk dapat berpengaruh pada tingginya
ketidakhadiran siswa dalam mengikuti pembelajaran. Selain itu, siswa yang
kurang sehat juga tidak bisa mencapai potensi yang sebenarnya.
2. Problem
Menyesuaikan Diri
Prilaku siswa yang mengalami gangguan emosional ditandai
dengan hal (1) siswa menolak untuk belajar dan hanya ingin melakukan yang dia
senangi, (2) siswa menjadi nakal, agresif, dan menyerang siswa lain secara
terbuka, (3) siswa berprestasi negatif terhadap kegiatan belajar, (4) siswa
memindahkan kekerasan dari rumah ke sekolah
apabila ia menjadi korban kekerasan orang tuanya ataupun saudaranya, dan
(5) siswa menolak perintah belajar atau tekanan lain dari orang tua.
1. Lingkungan
Faktor ini merupakan faktor yang tidak mudah diidentifikasi.
Problem lingkungan muncul sebagai hasil reaksi atau perubahan dalam diri siswa
terhadap keluarga ataupun lingkungannya. Penolakan lingkungan terhadap diri
siswa pun dapat menjadi problem yang sulit dalam belajar.
2. Cara
Guru Mengajar yang Tidak Baik
Karena cara mengajar guru yang tidak baik dapat menimbulkan
kesulitan belajar pada siswa. Agar hal ini tidak terjadi maka guru perlu
melakukan perbaikan secara berkala, baik penguasaan metode mengajar maupun
materi ajar.
3. Orang
Tua Siswa
Orang tua yang tidak mau atau tidak mampu menyediakan buku
atau fasilitas belajar yang memadai bagi anaknya atau mereka yang tidak mau
mengawasi anaknya dalam belajar menjadi faktor yang dapat menjadi pemicu
timbulnya kesulitan belajar.
4. Masyarakat
Sekitar
Masyarakat di sekitar siswa dapat menjadi sumber masalah,
ketika keberadaan masyarakat tidak kondusif terhadap kebutuhan siswa secara
individual maupun kelompok.
1.1.4. Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami
Kesulitan Belajar
Ciri-ciri umum siswa lamban belajar dapat dipahami melalui
pengamatan fisik siswa, perkembangan mental, intelektual, sosial, ekonomi,
kepribadian, dan proses-proses belajar yang yang dilakukannya di sekolah dan di
rumah.
Ketidaksanggupan siswa lamban belajar dalam menguasai
pengetahuan mempengaruhi sikap dan perilakunya menjadi tidak cocok dengan
lingkungan sekelilingnya sehingga mengundang masalah orang-orang di sekitarnya.
Ketidaksanggupan belajar disebabkan kerusakan-kerusakan tertentu pada diri
seseorang yang membuat seseorang itu lamban belajar. Menurut Cece Wijaya
(2010), kerusakan-kerusakan itu
dikategorikan dalam empat hal, yaitu :
1. Dyslexia, adalah
kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara. Ciri-cirinya
adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
2. Dyscalculia, adalah
kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika.
Kelemahan umum di bidang dyslexia kadang-kadang muncul di bidang pelajaran
matematika. Karena itu kerusakan-kerusakan di bidang dyslexia berpengaruh
terhadap kerusakan-kerusakan di bidang dyscalculia,
demikian pula sebaliknya.
3. Attention Defisit Hyperactive Disorder
(ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap masalah-masalah yang sedang
dihadapinya. Siswa lamban belajar dapat memusatkan perhatiannya hanya berkisar
pada satu pokok bahasan saja, ia kurang mampu menyelesaikan tugas-tugas yang
beraneka ragam yang membuat dirinya menjadi kacau.
4. Spatial, motor, ad perceptual defisits,
adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya menurutukuran ruang dan waktu.
Kerusakan lainnya yang membuat siswa lamban belajar adalah Social defisits, yaitu kesulitan
mengembangkan keterampilan sosial. Gejala-gejalanya adalah (1) sulit menangkap
tanda-tanda tingkah laku sosial, seperti dalam mencurahkan idemelalui raut muka
dan gerakan-gerakan motorik lainnya, (2) sering nmemotong pembicaaan orang, (3)
berbicara dengan keras, (4) sulit berteman, dan (5) ketidaksadaran terhadap
cara-cara orang lain mengamati perilakunya.
1.1.5. Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam
melakukan diagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, setidaknya ada
tiga langkah umum yamg harus ditempuh oleh seorang guru, yaitu :
1.
Mendiagnostik kesulitan belajar yang dialami oleh siswa,
yaitu dengan cara mengidentifikasi kasus dan melokalisasikan jenis dan sifat
kesulitan belajar terebut.
2.
Mengadakan estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor
penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa.
3.
Mengadakan terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang
dapat dipergunakan dalam rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar
yang dialamu oleh siswa tersebut.
1.1.6. Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara
Formal
Diagnostik yang sebenarnya
terhadap kesulitan belajar dilakukan dengan metode uji standar yang
membandingkan tingkatan kemampuan seorang anak terhadap anak lainnya yang
dianggap normal. Hasil uji tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak,
tetapi juga reliabilitas pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk
memerhatikan dan memahami pertanyaannya.
Masing-masing tipe LD (Learning Disorder/Gangguan belajar) didiagnostik dengan cara yang sedikit
berbeda. Untuk mendiagnostik kesulitan berbicara dan berbahasa, ahli terapi
wicara menguji cara pelafalan bunyi bahasa anak-anak, kosakata, dan pengetahuan
tata bahasa serta membandingkannya dengan kemampuan anak sebaya mereka yang
normal.
Sehubungan dengan
gangguan kemampuan atau perkembangan akademis yang mencakup membaca, menulis,
dan matematika, maka pengujiannya dilakukan dengan metode uji standar. Kita
perlu memperhatikan bahwa penanganan gangguan belajar itu sangatlah berbeda
dengan upaya mengejar ketertinggalan pelajaran di sekolah.
1.1.7. Evaluasi Diagnostik Kesulitan
Belajar
Evaluasi diagnostik kesulitan belajar pada umumnya dilakukan
pada awal pengajaran, awal tahun ajaran atau semester. Tujuan evaluasi ini
salah satunya adalah untuk menentukan tingkat pengetahuan awal siswa. Ada dua
hal yang penting dalam melakukan evaluasi diagnostik kesulitan belajar yaitu
(1) penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru untuk menentukan
grade dan (2) semakin baik evaluasi
diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar yang dapat ditetapkan.
1.2.Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1.2.1. Definisi Pengajaran Remedial
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mendefinisikan bahwa “Remedial” dan “Teaching”.
Bila dipisahkan kata remedial berarti
(1) Remedial yang berhubungan dengan perbaikan, pengajaran ulang bagi murid
yang hasil belajarnya jelek, (2) Remedial berarti bersifat menyembuhkan (yang
disembuhkan adalah beberapa hambatan / gangguan kepribadian yang berkaitan
dengan kesulitan belajar sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan
belajar atau perbaikan pribadi). Sedangkan teaching yang berarti “pengajaran”
berarti proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan Perihal mengajar,
segala sesuatu mengenai mengajar.
Menurut Ischak S.W dan Warji R. dalam bukunya Program
Remidial Dalam Proses Belajar-Mengajar memberikan pengertian Remedial Teaching adalah “Kegiatan perbaikan dalam
proses belajar mengajar adalah salah satu bentuk pemberian bentuk pemberian bantuan. Yaitu pemberian
bantuan dalam proses belajar
mengajar yang berupakegiatan
perbaikan terprogram dan disusun secara sistematis.”
Pengajaran
remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati,
menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik
dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
Maka pengajaran remedial merupakan salah satu tahap kegiatan
utama dalam keseluruhan kerangka pola layanan bimbingan belajar, serta
merupakan rangkaian kegiatan lanjutan logis dari usaha diagnostik kesulitan
belajar mengajar.
1.2.2. Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a) Tujuan
Pengajaran Remedial
1.
Supaya siswa dapat
memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahannya
dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2.
Supaya siswa dapat
memperbaiki atau mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3.
Supaya siswa dapat
memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4.
Supaya siswa dapat
mengembangkan sifat dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang
lebih baik.
5.
Supaya siswa dapat
melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia mampu
mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan mengembangkan sikap
serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b)
Fungsi Pengajaran
Remedial
1.
Fungsi Korektif
Berarti bahwa
melalui pengajaran remedial dapat dilakukan
perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang
diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran, antara lain mencakup
perumusan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat
pelajaran, evaluasi dan lain-lain.
2.
Fungsi Pemahaman
Berarti bahwa
dengan remedial memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat
memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3.
Fungsi Penyesuaian
Berarti bahwa
pengajaran ramedial dapat membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan proses belajarnya.
4.
Fungsi Pengayaan
Berarti bahwa
melalui pengajaran remedial, siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran,
sehingga materi yang tidak disampaikan dalam pengajaran reguler, akan dapat
diperoleh melalui pengajaran ramedial.
5.
Fungsi Akselerasi
Berarti bahwa
melalui pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik
dengan menggunakan waktu yang efektif dan efesien.
6.
Fungsi Terapeutik
Fungsi ini berarti bahwa melalui
pengajaran remedial secara langsung atau tidak akan dapat membantu menyembuhkan
atau memperbaiki kondisi-kondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukan
adanya penyimpangan.
1.2.3. Metode dalam Pengajaran Remedial
Metode yang digunakan
dalam pengajaran perbaikan yaitu metode yang dilaksanakan dalam keseluruhan
kegiatan bimbingan belajar mulai dari tingkat identifikasi kasus sampai dengan tindak
lanjut. Metode yang dapat digunakan, yaitu :
a)
Tanya Jawab
Metode ini digunakan dalam rangka
pengenalan kasus untuk mengetahui jenis dan sifat kesulitan siswa.
b)
Diskusi
Metode ini digunakan dengan
memanfaatkan interaksi antar-individu dalam kelompok untuk memperbaiki
kesulitan belajar yang dialami oleh sekelompok siswa.
c)
Tugas
Metode ini dapat digunakan dalam rangka
mengenal kasus dan pemberian bantuan kepada siswa yang mengalami kesulitan
belajar.
d)
Kerja Kelompok
Metode ini hampir bersamaan dengan pemberian
tugas dan diskusi.
e)
Tutor
Tutor adalah siswa sebaya yang
ditugaskan untuk membantu temannya yang mengalami kesulitan belajar, karena
hubungan antara teman umumnya lebih dekat dibandingkan hubungan guru-siswa.
f)
Pengajaran Individual
Pengajaran individu adalah interaksi
antara guru-siswa secara individual dalam proses belajar mengajar.
1.2.4. Strategi dan Teknik dalam Pendekatan
Pengajaran Remedial
Strategi dan teknik pengajaran remedial / Remedial Teaching tesebut seeperti yang
dirumuskan oleh Izhar Hasis yang disimpulkan dari Ross and
Stanley dan dari Dinkmeyer and
Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut :
a)
Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Kuratif
Teknik pendekatan yang dipakai dalam hal ini adalah sebagai berikut :
1.
Pengulangan (repetation)
Pengulangan dapat
terjadi pada beberapa tingkatan, yaitu :
pada setiap akhir jam pertemuan,
setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran tertentu, dan pada setiap satuan
program studi (triwulan atau semester).
2.
Pengayaan (enrichment)
dan Pengukuhan (reinforcement)
Kalau
layanan remedial ditujuakan pada siswa yang mempunyai kelemahan sangat mendasar, maka layanan
pengayaan dan pengukuhan ditujukan pada
siswa yang mempunyai kelemahan ringan.
Teknik pelaksanaannya dapat dengan memberikan tugas atau soal pekerjaan rumah.
3.
Percepatan (acceleration)
Percepatan
diberiakan kepada kasus berbakat tetapi
menunjukkan kesulitan psikososial
atau ego emosional. Ada dua kemungkinan
pelaksanaannya, yaitu promosi penuh status akademisnya ke tingkat yang lebih
tinggi sebatas kemungkinan dan maju berkelanjutan bila kasus menonjol pada
beberapa bidang tertentu.
b)
Strategi dan Teknik pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Preventif
c)
Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching Bersifat Pengembangan
Kalau pendekatan kuratif merupakan tindak lanjut
dari post
teaching diagnostic, pendekatan
preventif merupakan tindak lanjut dari pre
teaching disgnostic maka pendekatan pengmebangan merupakan tindak lanjut
dari during teaching diagnostic atau
upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya proses belajar
mengajar (PBM).
1.2.5. Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran
Remedial
Pengajaran remedial
merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui
langkah-langkah sebagai berikut :
a) Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai
titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya.
b)
Menentukan tindakan yang harus dilakukan.
Dalam langkah ini,
dilakukan usaha-usaha untuk menentukan karakteristik kasus yang ditangani
tersebut. Setelah karakteristik ditentukan, maka tindakan pemecahannya harus
dipikirkan adalah sebagai berikut :
1.
Jika kasusnya ringan,
tindakan yang ditentukan adalah memberikan pengajaran remedial kepada
siswa tersebut.
2.
Jika kasusnya cukup
dan berat, maka sebelum diberikan pengajaran remedial, siswa harus diberikan layanan konseling
terlebih dahulu.
c)
Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
Tujuan dari layanan
khusus bimbingan konseling ini adalah mengusahakan agar siswa yang terbatas
dari hambatan mental emosional (ketegangan batin), sehingga kemudian siap
menghadapi kegiatan belajar secara wajar. Bentuk konseling di sini bisa berupa
pdikoterapi yang dilakukan oleh psikolog. Tetapi ada kalanya kasus ini dapat
dilakukan oleh guru sendiri.
d)
Langkah pelaksanaan pengajaran remedial.
e)
Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat
tes sumatif.
f)
Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat tiga
kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai berikut :
1. Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang
diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2. Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3. Kasus
belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu
didiagnostik lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya
diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.
1.2.6. Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa
dan Remedial
a)
Kegiatan pengajaran
biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut
berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan
belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b)
Tujuan pengajaran
biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan
kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan
tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya
sama.
c)
Metode dalam
pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran
perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang
kesulitan.
d)
Pengajaran biasa
dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team (kerjasama).
e)
Alat pengajaran
perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan penggunaan tes diagnostik, sosiometri,
dsb.
f)
Pengajaran perbaikan
lebih diferensial dengan pendekayan individual.
g)
Pengajaran perbaikan
evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
1.2.7. Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan
Masyarakat dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran remedial itu merupakan
tanggung jawab bersama antara kepala sekolah, guru, orang tua, pemerhati
pendidikan, tata usaha, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terkait.
Berikut adalah peranan-perananya :
a) Kepala
Sekolah
1. Kepala
sekolah harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial
di sekolah, mencakup tujuan, bidang-bidang kajian, cara-cara menemukan latar
belakang dan asal-usul serta sebab-sebab kesulitan belajar siswa, prediksi
penyembuhan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
2. Kepala
sekolah menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap
waktu sesuai dengan kebutuhan.
3. Kepala
sekolah memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah
untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.
4. Kepala
sekolah mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan
yang berfungsi menangani kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari
pengetahuan.
5. Kepala
sekolah mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan
remedial. Ia berperan pula membantu guru bidang studi atau guru borongan
lainnya dalam memecahkan kesulitannya menghadapi siswa lamban belajar dan
berprestasi rendah.
b) Orang
Tua Siswa
1. Menerima
dengan baik kunjungan sekolah di rumah (home
visit).
2. Bersikap
tanggap terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak
emosional.
3. Senang
menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4. Dapat
memberikan data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya
dalam pelajaran.
5. Mampu
membantu memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang
dihadapinya.
c) Staf
Tata Usaha Sekolah
Mengaministrasi data-data kasus mulai dari latar belakang,
asal-usul dan sebab-sebab kesulitan belajar siswa, cara-cara memprediksi
penyembuhannya, sampai dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran remedial.
d) Penilik
Sekolah
1. Melakukan
kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan
mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang
telah dirancang sebelumnya.
2. Menyelenggarakan
diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan
kesulitan belajar siswa.
3. Menyelenggarakan
upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e) Para
Pemerhati Pendidikan
Para pemerhati pendidikan adalah orang-orang yang menaruh
perhatian penuh terhadap proses dan hasil pendidikan yang dicapai siswa di
sekolah serta berinisiatif besar dalam memberikan pendapat, sikap, dan
aspirasinya dalam upaya penanganan kasus atau dalam hal ini siswa lamban
belajar.
f) Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait
Keterlibatan lembaga-lembaga
kemasyarakatan terkait dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran
remedial, khususnya dalam penanganan kasus kenakalan remaja diperlukan sekali
terutama membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif tentang latar belakang
dan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa serta membantu dalam
penyelesaiannya.
1.2.8. Evaluasi Pengajaran Remedial
Pada akhir kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling
utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata
belum berhasil maka dilakukan diagnostik dan memperoleh pengajaran remedial
kembali.
Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk menentukan
perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang. Evaluasi
remidi memiliki arti penting bagi orang-orang terdekat siswa. Oleh karena itu,
perlu diberikan informasi kepada siswa dan orangtua mengenai perkembangan
belajarnya.
REFERENSI
Makalah
BK kelompok 8. Departemen Pendidikan Matematika UPI (2015). KONSEP DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR DAN PENGAJARAN REMEDIAL.
Holt, John. (2010). Mengapa Siswa Gagal. Jakarta:Erlangga.
Mukhtar dan
Rusmini. (2001). Pengajaran Ramedial.
Teori dan Penerapannya dalam Pembelajaran. Jakarta: CV Fifa Mulia Sejahtera.
Nurihsan, A. J.
(2005). Strategi Layanan Bimbingan &
Konseling. Bandung: PT. Refika Aditama.
Nurihsan, A. J. & Yusuf, Syamsu. (2009). Landasan Bimbingan & Konseling. Bandung:
PT. Remaja Rosda Karya.
Purwanto, M.
Ngalim. (2009). Ilmu Pendidikan Teoritis
dan Praktis. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Roziqin, M. K.
(2013). Konsep Dasar Pengajaran Remedial. [Online]. Diakses dari http://muhammadkhoirulroziqin.blogspot.com/2013/04/konsep-dasar-pengajaran
remedial.html.
Setiyono, O. B.
(2012). Pengajaran Remedial.
[Online]. Diakses dari http://onibudi.blogspot.com/2012/04/pengajaran-remedial.html.
Sugihartono, dkk. (2007). Psikologi
Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Sukardi. (2008). Evaluasi Pendidikan Prinsip &
Operasionalnya. Yogyakarta: PT Bumi Aksara
Widoyoko, S. Eko
Putro. (2009). Evaluasi Program
Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wijaya, Cece. (2010). Pendidikan Remidial. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Wood, Derek. dkk. (2007). Kiat Mengatasi Gangguan Belajar.
Yogyakarta: Katahati.